Jasa Pembuatan Ijazah Hilang di Pontianak

Jasa Pembuatan Ijazah Hilang – Ijazah merupakan salah satu dokumen penting yang harus disimpan dengan baik. Hal tersebut karena dokumen ini sangat berguna untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus berbagai keperluan administratif lainnya.

Namun, terkadang beberapa orang mengalami kehilangan ijazah karena berbagai alasan seperti bencana alam, kecelakaan, atau ketidaktahuan tentang penyimpanan yang baik. Ketika hal itu terjadi, maka menggunakan bantuan jasa pembuatan ijazah akan sangat membantu untuk mendapatkan pengganti ijazah yang sah dan terverifikasi.

Jasa Pembuatan Ijazah Hilang di Pontianak

Bagi Anda yang berlokasi di Pontianak dan mengalami kehilangan ijazah dengan berbagai alasan, maka Anda tidak perlu khawatir. Anda dapat memperoleh ijazah baru dengan menggunakan layanan jasa pembuatan ijazah hilang dari Ristekdiktiforlap.

Kami melayani pembuatan ijazah asli dan terdaftar resmi untuk jenjang sekolah dasar atau SD, SMP, SMK/SMA Sederajat, D3, S1, S2, dan lembaga pendidikan di seluruh indonesia. Kami juga melayani program pembuatan ijazah untuk Paket A, Paket B, hingga Paket C.

Adapun beberapa alasan mengapa Anda perlu membuat ijazah yang hilang di tempat kami, yaitu:

  1. Ijazah asli dan terdaftar di Universitas / Kopertis / Dikti. Selain itu, dokumen ijazah yang kami buat juga sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  2. Proses pembuatan cepat, karena kami telah berpengalaman dalam mengerjakan banyak proyek pengurusan dan pembuatan ijazah yang hilang. Sehingga, kami telah memiliki beragam format, blangko, spesifikasi, serta template ijazah dari sekolah hingga perguruan tinggi. Klien hanya perlu mengisi formulir data yang dibutuhkan dan ijazah akan kami buat dalam waktu singkat.
  3. Jaminan rahasia aman, baik data pribadi klien hingga data transaksi. Kami jamin segala data dan rahasia dalam ijazah Anda tetap terjaga dan tidak akan kami berikan ke pihak mana pun tanpa adanya persetujuan dari klien.

Selain mendapatkan ijazah asli yang hilang, kami juga menawarkan fasilitas undangan wisuda resmi dari universitas atau kampus terkait. Sehingga, Anda dapat merasakan wisuda tanpa harus menjalani pendidikan selama 4 hingga 6 tahun untuk memperoleh ijazah maupun gelar sarjana.

Anda juga dapat menggunakan ijazah tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (S1/S2/S3) dan ijazah aman untuk pendaftaran CPNS, Cabup, ataupun Caleg.

Cara Kerja Pembuatan Ijazah yang Hilang

Proses kerja jasa pembuatan ijazah hilang di Ristekdiktiforlap cukup sederhana, berikut langkah-langkahnya:

  1. Mengirimkan Informasi

Pertama, Anda perlu mengirimkan informasi mengenai ijazah yang hilang seperti nama, jenis ijazah, tahun kelulusan, dan sebagainya. Informasi-informasi tersebut dapat Anda sampaikan ke tim Ristekdiktiforlap dengan menghubungi WA/Telp 082339322512 atau email mailto:ristekdiktiforlap@gmail.com.

  1. Verifikasi Informasi

Setelah menerima informasi secara lengkap dan detail, kami akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang Anda berikan. Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa informasi tersebut sudah benar dan valid.

  1. Pembuatan Ijazah Baru

Jika informasi sudah valid, kami akan langsung memulai proses pembuatan ijazah baru. Proses ini meliputi desain, review / koreksi, pencetakan, dan pengiriman ijazah baru ke alamat yang Anda berikan.

  1. Pembayaran jasa pembuatan ijazah hilang dapat Anda lakukan melalui metode transfer bank maupun metode transfer lainnya sesuai dengan preferensi Anda.

Sehingga, percayakan saja pembuatan ijazah Anda yang hilang hanya kepada Ristekdiktiforlap. Kami pastikan ijazah 100% aman, legal, terdaftar dan dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan seperti bekerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga : Jasa Buat Ijazah Online di Pontianak

Legalitas Jasa Pembuatan Ijazah kami

Dalam penyediaan jasa pembuatan ijazah hilang ini, perusahaan kami telah memperoleh izin usaha sah dan berstatus sebagai badan hukum yang resmi. Berikut kami berikan bukti perizinan usaha sah Ristekdiktiforlap:

Ijazah yang Telah Kami Buat